Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sungguh bejat bapak setubuhi anaknya sendiri selama 1 tahun

Sungguh bejat bapak setubuhi anaknya sendiri selama 1 tahun -haloo sobat tasikplaza selamat malam saya mendapat informasi dari media online "wartapriangan" bahwa di tasikmalaya sudah tejrjadi aksi pelecehan seksual yang sangat mengerikan dan menjijikan bagi warga tasikmalaya di kutif  dari wartapriangandotcom beritanya kurang lebih di bawah ini ;


ilustrasi dari poskotanews

Sungguh bejat apa yang dilakukan laki-laki berinisial UM ini. Ayah berusia 52 tahun ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Informasi adanya ayah di Tasikmalaya setubuhi anaknya sendiri ini dibenarkan oleh Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Boby Indra.
“Ya benar, sikorban sudah menyampaikan laporannya. Menurut sikorban, ia telah disetubuhi ayah kandungnya,” terang Kompol Boby Indra.



Aksi bejat UM tak hanya dilakukan satu dua kali. Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri berulang kali, sepanjang tahun 2016-2017. Sementara sikorban, tak bisa berbuat banyak karena kerap diancam akan dibunuh.
“sikorban itu anak kandungnya, saat akan beraksi, sipelaku kerap mengancam akan membunuh,” tambah Kompol Boby Indra.
Ancaman pembunuhan kerap ditujukan kepada sikorban dan adik sikorban. Saat melakukan ancaman, menurut sikorban, sipelaku seringkali melakukannya sambil memegang pisau. Tentu saja aksi ini membuat sikorban ketakutan, dan terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.

Biasanya sipelaku melancarkan aksi bejatnya saat suasana rumah dan sekitarnya sedang sepi. Kebetulan, sipelaku tinggal hanya berdua dengan anak kandungnya. Menurut informasi, UM memang sudah cukup lama menduda. Bukannya menjadi pelindung, sipelaku yang tak lain adalah ayah kandung malah melakukan perilaku keji saat terhadap darah dagingnya sendiri.

Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, sikorban kemudian memberanikan diri mengemukakan apa yang ia alami ke Polres Tasikmalaya. Tak dibiarkan lama, aparat dari Mapolres Tasikmalaya langsung bergerak ke rumah sikorban. Di rumahnya, sipelaku dicokok parat.

“Setelah mendapat laporan, saat itu juga kita langsung tangkap di rumahnya,” tambah Kompol Boby dalam siaran pers yang digelar Rabu (25/10/2017).

Rumah UM berlokasi di Kampung Kalangsari, Desa Karangnunggal, Kecamatan Karangnungal, Kabupaten Tasikmalaya. UM tidak memberikan perlawanan sedikitpun pada aparat yang menangkapnya. Dalam waktu yang relatif singkat, ia kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya. Saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, UM mengaku menyesali perbuatannya.

Saat ini, kasus ayah di Tasikmalaya setubuhi anaknya sendiri ini sudah membuat si ayah berada di dalam jeruji besi. Meski masih dalam tahap pendalaman, sipelaku bakal dikerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“sipelaku terancam maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas Kompol BobySungguh bejat apa yang dilakukan laki-laki berinisial UM ini. Ayah berusia 52 tahun ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Informasi adanya ayah di Tasikmalaya setubuhi anaknya sendiri ini dibenarkan oleh Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Boby Indra.
“Ya benar, sikorban sudah menyampaikan laporannya. Menurut sikorban, ia telah disetubuhi ayah kandungnya,” terang Kompol Boby Indra.

Aksi bejat UM tak hanya dilakukan satu dua kali. Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri berulang kali, sepanjang tahun 2016-2017. Sementara sikorban, tak bisa berbuat banyak karena kerap diancam akan dibunuh.

“sikorban itu anak kandungnya, saat akan beraksi, sipelaku kerap mengancam akan membunuh,” tambah Kompol Boby Indra.
Ancaman pembunuhan kerap ditujukan kepada sikorban dan adik sikorban. Saat melakukan ancaman, menurut sikorban, sipelaku seringkali melakukannya sambil memegang pisau. Tentu saja aksi ini membuat sikorban ketakutan, dan terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.

Biasanya sipelaku melancarkan aksi bejatnya saat suasana rumah dan sekitarnya sedang sepi. Kebetulan, sipelaku tinggal hanya berdua dengan anak kandungnya. Menurut informasi, UM memang sudah cukup lama menduda. Bukannya menjadi pelindung, sipelaku yang tak lain adalah ayah kandung malah melakukan perilaku keji saat terhadap darah dagingnya sendiri.

Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, sikorban kemudian memberanikan diri mengemukakan apa yang ia alami ke Polres Tasikmalaya. Tak dibiarkan lama, aparat dari Mapolres Tasikmalaya langsung bergerak ke rumah sikorban. Di rumahnya, sipelaku dicokok parat.

“Setelah mendapat laporan, saat itu juga kita langsung tangkap di rumahnya,” tambah Kompol Boby dalam siaran pers yang digelar Rabu (25/10/2017).

Rumah UM berlokasi di Kampung Kalangsari, Desa Karangnunggal, Kecamatan Karangnungal, Kabupaten Tasikmalaya. UM tidak memberikan perlawanan sedikitpun pada aparat yang menangkapnya. Dalam waktu yang relatif singkat, ia kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya. Saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, UM mengaku menyesali perbuatannya.

Saat ini, kasus ayah di Tasikmalaya setubuhi anaknya sendiri ini sudah membuat si ayah berada di dalam jeruji besi. Meski masih dalam tahap pendalaman, sipelaku bakal dikerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“sipelaku terancam maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas Kompol Boby



nah sobat bagaimana apakah anda merasa jengkel dengan kasus seperti ini jadi jangan banyak bicara silahkan komentar saja karena hak bebas pendapat adalah hak manusia di seluruh dunia sekian terimakasih .. semoga bermanfaat wassalam..

Posting Komentar untuk "Sungguh bejat bapak setubuhi anaknya sendiri selama 1 tahun "